Depok, Kisah Kota Dua Belas Marga
Pak Chastelein memutuskan keluar dari kantor dagang VOC. Beliau membeli tanah di sebelah selatan Batavia. Tanah luas berbentuk hutan itu bernama Depok. Karena, di tengah rimbunnya hutan, ada sebuah padepokan para ahli silat bersemedi. Pak Chastelein mengubah tanah hutan itu menjadi perkebunan karet, lada, dan tebu dengan bantuan 12 budaknya yang setia. Perkebunan Chastelein menjadi perkebunan yang makmur.
Hasil perkebunan Depok menjadi sumber kekayaan keluarga Chastelein. Karena rasa sayang dan terima kasihnya, Pak Chastelein memerdekakan budaknya dan mewariskan tanah perkebunan Depok kepada 12 budaknya saat meninggal dunia. Tanggal 28 Juni 1714 tersebut menjadi hari kemerdekaan dua belas budak Chastelein.
Lambang keluarga Bangsawan Chastelein |
Saat ini, sulit menemukan jejak dua belas marga pemilik tanah Depok. Tanah milik dua belas marga sempat berpindah tangan ketika ada kerusuhan Depok. Kota Depok sudah berkembang pesat dengan pertokoan dan perumahan para pendatang.
Sebenarnya Depok adalah sebuah wilayah istimewa karena wilayahnya tersebut adalah wilayah merdeka sejak zaman Hindia Belanda. Oleh karena itu, pada saat Republik Indonesia lahir, status kota Depok dijadikan kota administratif, artinya sebuah kecamatan yang istimewa.
Gereja Immanuel yang dibangun oleh dua belas marga Depok. |
Semoga infonya bermanfaat ^^
0 komentar:
Post a Comment
Jangan segan-segan untuk berkomentar ^^
Berkomentarlah menggunakan bahasa yang baik
Komentar yang berbau SARA, Promosi Barang/Jasa, ataupun Konten Dewasa akan langsung di hapus oleh admin.